Glosarium HRIS, Absensi, dan Payroll

Kumpulan istilah yang sering muncul saat mengelola kehadiran, cuti, dan penggajian karyawan di Indonesia, dijelaskan singkat dalam bahasa sehari-hari. 29 istilah, dikelompokkan per topik.

Kehadiran dan Presensi

Absensi
Pencatatan kehadiran karyawan, mencakup waktu masuk, waktu pulang, dan keterlambatan. Datanya menjadi dasar penggajian serta evaluasi kedisiplinan tim.
Presensi
Istilah lain dari pencatatan kehadiran, dengan penekanan pada bukti bahwa karyawan benar-benar hadir pada waktu dan lokasi yang ditentukan.
Clock in dan clock out
Tindakan karyawan mencatatkan waktu mulai dan selesai bekerja. Pada sistem absensi digital, keduanya dicatat lewat aplikasi, bukan mesin di kantor.
Geofencing
Pembatasan area berbasis koordinat GPS. Presensi hanya dianggap sah bila karyawan berada di dalam radius atau area kerja yang sudah ditetapkan.
Fake GPS
Aplikasi yang memalsukan titik lokasi perangkat. Sistem absensi berbasis lokasi perlu mendeteksinya agar presensi dari lokasi palsu dapat ditolak.
Face recognition presensi
Verifikasi identitas karyawan melalui pengenalan wajah saat mencatat kehadiran, dipakai agar presensi tidak bisa diwakilkan orang lain.
Titip absen
Praktik karyawan meminta rekan kerja mencatatkan kehadirannya. Kombinasi validasi lokasi dan verifikasi wajah dipakai untuk mencegah praktik ini.
Rekap absensi
Ringkasan kehadiran seluruh karyawan dalam satu periode, biasanya dipakai sebagai dasar perhitungan payroll dan pelaporan ke manajemen.

Jadwal dan Waktu Kerja

Jadwal kerja
Rencana hari dan jam kerja untuk setiap karyawan atau tim dalam periode tertentu, termasuk hari libur dan hari kerja pengganti.
Shift kerja
Pembagian jam kerja menjadi beberapa periode bergilir sehingga operasional dapat berjalan lebih panjang daripada satu jam kerja normal.
Lembur
Pekerjaan yang dilakukan melebihi jam kerja normal dan diperhitungkan sebagai upah lembur, umumnya memerlukan persetujuan atasan lebih dulu.
Keterlambatan
Selisih waktu antara jam masuk yang dijadwalkan dan waktu presensi yang tercatat. Dipantau untuk melihat tren kedisiplinan, bukan hanya kasus per orang.

Cuti dan Izin

Cuti tahunan
Hak istirahat berbayar yang diberikan kepada pekerja setiap tahun setelah memenuhi masa kerja yang disyaratkan.
Saldo cuti
Sisa hak cuti yang belum digunakan pada satu periode. Sistem HRIS menghitungnya otomatis agar tidak perlu direkap manual per karyawan.
Izin
Ketidakhadiran yang sudah disetujui atasan dengan alasan tertentu. Berbeda dari cuti tahunan, dan berbeda pula dari absen tanpa keterangan.
Approval berlapis
Alur persetujuan yang harus melewati lebih dari satu penyetuju sebelum pengajuan dinyatakan sah, misalnya atasan langsung lalu bagian HR.

Payroll dan Kepatuhan

Payroll
Proses menghitung dan membayarkan gaji karyawan beserta seluruh komponen tunjangan dan potongannya dalam satu periode penggajian.
Slip gaji
Rincian tertulis komponen gaji, tunjangan, dan potongan yang diterima karyawan pada satu periode penggajian.
PPh 21
Pajak penghasilan atas penghasilan yang diterima orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan. Umumnya dipotong dan disetorkan oleh pemberi kerja.
BPJS Kesehatan
Program jaminan kesehatan nasional di Indonesia. Iurannya ditanggung bersama oleh pemberi kerja dan pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
BPJS Ketenagakerjaan
Program jaminan sosial bagi pekerja yang mencakup antara lain jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
THR
Tunjangan Hari Raya, yaitu pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.
Upah minimum
Batas upah terendah yang ditetapkan pemerintah untuk wilayah tertentu dan menjadi acuan pengupahan bagi pekerja di wilayah tersebut.

Struktur dan Pola Kerja

HRIS
Human Resource Information System, sistem yang menyatukan data karyawan, kehadiran, cuti, dan penggajian dalam satu basis data sehingga tidak tersebar di banyak spreadsheet.
PKWT
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, yaitu hubungan kerja yang dibatasi jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu.
PKWTT
Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, yaitu hubungan kerja tanpa batas waktu, umum dikenal sebagai status karyawan tetap.
Multi cabang
Pengelolaan beberapa lokasi kerja dalam satu sistem, dengan data kehadiran yang dapat dilihat per cabang maupun sebagai gabungan seluruh cabang.
Karyawan lapangan
Pekerja yang bertugas berpindah lokasi sehingga presensinya bergantung pada validasi lokasi di titik kerja, bukan pada mesin absensi di kantor.
Kerja hybrid
Pola kerja yang menggabungkan bekerja dari kantor dan dari luar kantor, menuntut sistem kehadiran yang tidak terikat pada satu lokasi fisik.

Menerapkan istilah ini di operasional tim

KlikHadeer menyatukan absensi, jadwal kerja, izin dan cuti, lembur, serta data karyawan dalam satu dashboard, sehingga rekap kehadiran tidak lagi dikumpulkan manual dari tiap cabang.